Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis dan Sosialisasikan Green Policing
PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras menanam bibit pohon buah sekaligus menyosialisasikan program Green Policing kepada masyarakat di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di halaman rumah warga kawasan Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu. Penanaman dilakukan sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus mendukung program Green Policing yang digagas Polda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras bersama masyarakat menanam dua bibit pohon manggis.
Kegiatan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah Aipda Samuel Sihite, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Indah Brigadir Rahmadsyah, personel Polsek Pangkalan Kuras, serta masyarakat Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu.
Selain melakukan penanaman, personel kepolisian juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diajak berperan aktif dalam penghijauan dan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Program Green Policing diarahkan untuk mendorong keterlibatan kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Penanaman pohon diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pangkalan Kuras berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghijauan semakin meningkat. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk ikut berperan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan penanaman bibit pohon dan sosialisasi Green Policing berlangsung aman dan lancar.
