Polisi Bagikan 100 Masker kepada Warga Sorek Satu Antisipasi Kabut Asap
PELALAWAN — Personel Polsek Pangkalan Kuras membagikan 100 masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Datuk Laksamana, depan Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembagian masker dipimpin Pawas Polsek Pangkalan Kuras AKP Yandri bersama empat personel. Masker diberikan kepada pengendara dan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Polisi mengatakan pembagian masker bertujuan mengurangi risiko masyarakat menghirup partikel debu dan zat berbahaya yang terkandung dalam asap. Penggunaan masker juga dinilai penting bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara menurun.
Selain membagikan masker, personel Polsek Pangkalan Kuras menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan waspada terhadap dampak kabut asap.
Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Polisi mengajak masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan serta aktivitas warga.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai bahaya karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan.
