Cegah Karhutla Meluas, Polsek Kerumutan Lakukan Pendinginan di Lahan Rawan Api
PELALAWAN — Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan pendinginan di lahan yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan pendinginan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan serta memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam keadaan aman.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso mengatakan kegiatan pendinginan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah meluasnya kebakaran dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi yang rawan maupun yang sebelumnya terbakar. Ini untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas,” kata Budi.
Menurut dia, upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya
Polsek Kerumutan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah kawasan yang dianggap rawan karhutla sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran kembali terjadi.
