Polsek Pangkalan Kuras Bagikan Masker Gratis untuk Warga di Tengah Kabut Asap

 

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan sebagai langkah preventif menghadapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB di kawasan perkantoran Camat Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Sebanyak tiga personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Wakapawas turun langsung membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan yang melintas.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H. mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

 

“Pembagian masker ini merupakan langkah preventif untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan asap, khususnya warga yang harus beraktivitas di luar ruangan,” kata Rinaldy.

 

Menurut dia, masker dapat membantu mengurangi paparan partikel debu dan zat berbahaya yang terkandung dalam asap ke saluran pernapasan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

 

Selain membagikan masker, personel kepolisian turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.

 

Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

 

“Yang tidak kalah penting, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama mencegah karhutla agar asap tidak semakin meluas dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

 

Polsek Pangkalan Kuras mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api.