Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Segati
PELALAWAN – Personel Piket Polsek Langgam Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Rabu (30/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dengan sasaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam.
Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat membakar hutan dan lahan.
“Masyarakat harus tahu bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak pada kesehatan akibat kabut asap dan ada konsekuensi hukumnya,” ujar Ipda Bambang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dari Karhutla.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala dan telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
