Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Tanjung Beringin
PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau dan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H. mengatakan kegiatan dilaksanakan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan dipimpin Aipda Jos R bersama dua personel Polsek Pangkalan Kuras dengan sasaran masyarakat Desa Tanjung Beringin,” ujar Kompol Rinaldy.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Masyarakat diingatkan agar mengetahui larangan dari Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau yakni larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala.
