Perkuat Pencegahan Karhutla, 30 Anggota MPA Dibentuk di Kerumutan
PELALAWAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera melalui Daops Manggala Agni Rengat membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Kerumutan dan Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Aula Kantor Desa Beringin Makmur. Pembentukan MPA bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Sebanyak 30 anggota MPA terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 15 anggota dari Kelurahan Kerumutan dan 15 anggota dari Desa Beringin Makmur.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kerumutan Rusdiyanto, S.Kep., Lurah Kerumutan Abdul Gani, S.H., Babinsa Sertu Cahyo W., Bhabinkamtibmas Aipda Masnur, S.H., serta Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution, S.IP. Hadir pula Kepala Regu Manggala Agni Daops Rengat, Andrian, bersama anggota.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya membakar hutan dan lahan, dampak karhutla terhadap lingkungan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.
Selain itu, anggota MPA diperkenalkan dengan pengoperasian peralatan pemadam kebakaran. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai perubahan iklim dan kondisi cuaca yang perlu diperhatikan dalam upaya mengantisipasi potensi kebakaran.
Pembentukan MPA di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, sekaligus mendukung langkah pencegahan sebelum api meluas.
Kapolsek Kerumutan, Iptu Rahmat Hidayat, S.H., melalui laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pembentukan MPA merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Keterlibatan warga dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, anggota MPA diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan serta menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ditemukan titik api di lokasi pemantauan, sementara kendala dalam pelaksanaan kegiatan dilaporkan nihil.
Upaya pembentukan dan penguatan MPA ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
