Karhutla di Kerumutan Belum Sepenuhnya Padam, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
PELALAWAN — Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan melakukan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan pendinginan dilakukan setelah kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Petugas gabungan dikerahkan untuk memastikan titik-titik api dan bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali dapat dikendalikan.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Kerumutan berkoordinasi dengan tim gabungan serta melibatkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar wilayah terdampak. Sinergi dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso mengatakan pendinginan menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama pada lahan yang masih menyimpan bara di bawah permukaan.
“Kami bersama tim gabungan dan perusahaan terus melakukan pendinginan di lokasi. Kebakaran ini sudah berlangsung kurang lebih satu bulan, sehingga diperlukan penanganan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” kata Budi.
Menurut dia, petugas juga melakukan pemantauan terhadap area yang telah dipadamkan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Budi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman dan tidak kembali menimbulkan asap maupun api.
“Yang paling penting saat ini memastikan bara yang masih ada benar-benar padam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan,” ujarnya.
Pendinginan dilakukan secara bertahap di sejumlah bagian lahan yang masih terindikasi memiliki titik panas. Tim gabungan juga terus memantau perkembangan kondisi di lokasi untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
