Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Senin, 7 September 2026.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

 

Dalam sosialisasi itu, personel Polsek Pangkalan Lesung mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran lahan.

 

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Mulian Dony, S.H., M.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk meminimalkan risiko kebakaran.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Mulian Dony.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat kondisi lahan dan vegetasi kering.

 

“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya kepedulian bersama, kami berharap potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung dapat ditekan,” katanya.

 

Kepolisian berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak karhutla sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.

 

Polsek Pangkalan Lesung juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan karhutla.