Karhutla Kerumutan, Polisi dan Tim Pemadam Fokus Lakukan Pendinginan
PELALAWAN — Personel Polsek Kerumutan bersama tim pemadam terus melakukan proses pendinginan di lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Ahad, 6 September 2026.
Upaya pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala. Personel kepolisian bersama tim pemadam terus memantau kondisi lahan di lokasi kejadian.
Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama untuk mengantisipasi munculnya kembali api di area yang sebelumnya terbakar.
“Kami bersama tim pemadam terus melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan mencegah api kembali muncul,” ujar Budi, Ahad, 6 September 2026.
Selain melakukan pendinginan, personel Polsek Kerumutan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Budi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya,” katanya.
Polsek Kerumutan memastikan pemantauan di lokasi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.
