Polsek Pangkalan Kuras Himbau Warga di Kampung Melati Tak Bakar Lahan

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras menggelar himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Jalan Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis, 1 Oktober 2026.

 

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB oleh tiga personel Piket Pelayanan yang dipimpin Aipda Jhos D Ritonga.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan, sasaran sosialisasi adalah masyarakat Kelurahan Sorek Satu agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

 

Hasilnya, masyarakat menyatakan tidak melakukan pembakaran, sadar akan bahaya Karhutla, serta turut peduli lingkungan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas.

 

“Giat berjalan lancar, tanpa kendala,” ujar Rinaldy dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan.