Polsek Bunut Sebar Maklumat Kapolda Riau Larangan Bakar Lahan di Pangkalan Bunut

PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Bunut dan Desa Petani, Aiptu Revi Sofian H, S.H., menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 1 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., mengatakan, selain menyosialisasikan maklumat Kapolda, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga dan memelihara keamanan di sekitarnya,” ujar Markus dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan.

 

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu Karhutla.