Antisipasi Kabut Asap, Polsek Pangkalan Kuras Bagikan 100 Masker Gratis
PELALAWAN — Polsek Pangkalan Kuras membagikan 100 masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan sebagai langkah preventif menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa, 1 September 2026.
Pembagian masker berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di depan Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak empat personel Polsek Pangkalan Kuras terlibat dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H.
Personel kepolisian menghampiri sejumlah pengguna jalan dan membagikan masker secara cuma-cuma. Warga juga diingatkan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila kondisi udara mulai dipengaruhi kabut asap.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Perlindungan, S.H., mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Pembagian masker ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap,” ujar Rinaldy.
Selain membagikan masker, personel Polsek Pangkalan Kuras turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi kualitas udara serta tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Rinaldy menegaskan pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kegiatan pembagian masker berlangsung tertib dan lancar. Polsek Pangkalan Kuras memastikan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak karhutla akan terus dilakukan sesuai perkembangan situasi di wilayah hukum setempat.
