Cegah C3, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD di Pasar Tradisional Sorek Satu

IMG-20260823-WA0078

Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (23/8/2026).

Patroli dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.15 WIB dengan melibatkan tiga personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas AKP Yandri.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu dan Pasar Tradisional di Jalan Datok Laksamana.

Di kawasan pasar, personel menyambangi aktivitas masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. Kehadiran polisi ditujukan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Patroli KRYD tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana C3.

Selain menjaga situasi kamtibmas, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Pangkalan Kuras meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kendala maupun gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai.