Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Sorek Satu
PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras gencar melakukan himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (10/10/2026).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H. mengatakan kegiatan dilaksanakan pukul 10.30 WIB di Jalan Datuk Laksamana Km 113, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kegiatan dilakukan oleh 3 personel Piket Pelayanan Polsek Pangkalan Kuras dengan sasaran masyarakat Kelurahan Sorek Satu,” ujar Kompol Rinaldy.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan menjelaskan bahaya serta dampak hukum dari Karhutla.
Hasilnya, masyarakat memahami dan berkomitmen tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta turut peduli menjaga lingkungan dan kondusifitas kamtibmas.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
