Cegah Karhutla, Polsek Ukui Keliling Kampung Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
UKUI – Mengisi akhir pekan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, Polsek Ukui terus mengingatkan warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sabtu (12/9/2026), personel Polsek Ukui melaksanakan himbauan secara mobiling menggunakan announcer atau halo-halo dengan pengeras suara (TOA) di wilayah Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Dengan menggunakan kendaraan patroli, personel menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Selain itu, masyarakat khususnya warga yang beraktivitas di sekitar lahan gambut dan mencari ikan dengan cara memancing juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena kondisi lahan yang kering dapat dengan mudah memicu kebakaran.
Dalam himbauannya, Polsek Ukui juga mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Edward, Aiptu Tri Kurniawan, S.H., dan Aipda Nusurlis.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. mengatakan, upaya pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan. Hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan juga dapat berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di lahan gambut,” ujarnya.
Polsek Ukui akan terus melakukan kegiatan pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi bertambahnya kejadian Karhutla serta dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Mari bersama cegah Karhutla. Jangan membakar lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan lindungi kesehatan dari dampak asap.
