Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan, Kapolsek Ukui Berikan Edukasi kepada Pelajar
PELALAWAN – Dalam upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, Polsek Ukui melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) melalui program Quick Wins 1 Ruang Publik Aman QW 1.2, Senin (19/10/2026), di Pondok Pesantren Darurrahman Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., dengan memberikan edukasi mengenai bahaya bullying atau perundungan kepada para pelajar kelas XII Pondok Pesantren Darurrahman.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Ukui mengajak para pelajar untuk memahami pentingnya menjaga perilaku, menghargai perbedaan, dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.
Perundungan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, penghinaan, maupun tindakan yang membuat orang lain merasa tertekan. Karena itu, kesadaran para pelajar menjadi salah satu hal penting dalam mencegah terjadinya bullying.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Propam Polsek Ukui AIPTU Abel Tarigan, Ps. Kanit Samapta Polsek Ukui AIPTU Abdul Kholid, Ps. Kasium Polsek Ukui AIPTU Eka Rudi Hartono, S.H., serta Ustadz Agung dan Ustadz Ilham.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ukui berharap para pelajar dapat lebih peduli terhadap sesama dan berani mengambil sikap yang tepat ketika mengetahui adanya perundungan di lingkungan pendidikan maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Selain memberikan edukasi, kegiatan Polidik juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan pihak pondok pesantren dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Ukui mengajak seluruh pelajar untuk bersama-sama mencegah perundungan dengan membangun pergaulan yang positif, saling menghormati, serta tidak melakukan maupun membiarkan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
