Gencarkan Patroli dan Imbauan Karhutla, Polisi Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Lahan

PELALAWAN – Personel piket bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ukui, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli dan memberikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/10/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang rawan terjadi karhutla.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ukui menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lahan masing-masing serta segera mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan potensi kebakaran.

 

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya dan dampak karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat. Personel juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran.

 

Kegiatan patroli dan imbauan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala.

 

Polsek Ukui mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Ukui dari ancaman karhutla.