Melalui Call Center 110, Polisi Bunut Bubarkan Kelompok Pemuda yang Putar Musik Keras hingga Dini Hari

IMG-20260816-WA0093

PELALAWAN — Petugas Polsek Bunut mendatangi sekelompok pemuda yang berkumpul dan memutar musik dengan suara keras hingga mengganggu kenyamanan warga di sekitar Lapangan Astaka, Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu, 16 Agustus 2026 dini hari.

 

Kegiatan tersebut diketahui setelah adanya laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 02.00 WIB. Warga mengadukan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan menyetel musik dengan volume keras hingga menjelang subuh.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bunut yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) II, Aipda Sahata M. Gultom, bersama sejumlah personel mendatangi lokasi.

 

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para pemuda agar menghentikan kegiatan yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Polisi meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

 

Setelah mendapat imbauan, kelompok pemuda tersebut akhirnya membubarkan diri. Situasi di sekitar Lapangan Astaka kemudian kembali aman dan kondusif.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kepolisian akan terus merespons laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga lainnya. Apabila ada kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Markus.

 

Menurut dia, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan respons kepolisian.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Pengecekan laporan melalui Call Center 110 tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Bunut dalam merespons cepat keluhan masyarakat, khususnya terkait gangguan ketertiban pada malam hingga dini hari.