Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla kepada Petani Sawit di Pangkalan Gondai

PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau serta Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin, 28 September 2026.

 

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar petani sawit di Desa Pangkalan Gondai. Penyebaran maklumat dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan ancaman kebakaran hutan dan lahan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar petani tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya karhutla.

 

Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto mengatakan penyebaran maklumat merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan karhutla di tingkat desa.

 

“Kami mengajak para petani dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Bambang.

 

Menurut dia, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga terus dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Pangkalan Gondai terpantau aman dan kondusif.