Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau ke Masyarakat Kuala Kampar 

IMG-20260820-WA0058

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar gencar melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Jumat (23/10/2026).

 

Kegiatan dilaksanakan pukul 10.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, dipimpin Ps. Ka SPKT III Polsek Kuala Kampar Aiptu Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H. mengatakan sosialisasi menyasar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar dengan materi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

“Hasilnya masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran,” ujar Kapolsek.

 

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.