Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

IMG-20260818-WA0030

PELALAWAN — Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melakukan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin malam, 17 Agustus 2026.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

 

Pengecekan dipimpin Pawas Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H., bersama empat personel. Petugas mendatangi Pos Kamling Muhibah, Kelurahan Sorek Satu, sekaligus berdialog dengan masyarakat yang melaksanakan penjagaan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan dan penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diajak berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan turut mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

Petugas mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada Polsek Pangkalan Kuras apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

 

Selain mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat, pengecekan Pos Kamling dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta tindak pidana pencurian, kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Kehadiran personel di tengah masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Kegiatan selesai sekitar pukul 20.50 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.