Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli KRYD Cegah Curat, Curas dan Curanmor

PELALAWAN – Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

 

Patroli dilaksanakan pada Ahad, 27 September 2026, menyasar sejumlah lokasi di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Empat personel Polsek Pangkalan Kuras dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Yandri dengan menyusuri Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu serta kawasan Pasar Baru di Jalan Datuk Laksamana.

 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyasar aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana C3.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H. mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan terhadap tindak pidana curat, curas dan curanmor sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Rinaldy.

 

Menurut dia, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik aktivitas masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminal.

 

Selain menjaga keamanan, patroli juga menjadi sarana bagi personel untuk berinteraksi dengan masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

 

“Kami terus meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat juga ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.