Polres Pelalawan Tanam Bibit Kemiri di Pekarangan Warga, Dukung Program Green Policing
PELALAWAN — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras menanam bibit pohon buah di pekarangan masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus sosialisasi program Green Policing yang dicanangkan Polda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras bersama warga menanam satu bibit pohon kemiri di pekarangan masyarakat. Penanaman dilakukan dengan melibatkan personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Wa Pawas Aipda Oky Andres serta tiga personel kepolisian lainnya.
Kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penanaman pohon, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Polisi menyampaikan pentingnya penghijauan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Program Green Policing menjadi salah satu bentuk keterlibatan kepolisian dalam menjaga lingkungan hidup. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan partisipasi bersama, termasuk melalui langkah sederhana seperti menanam dan merawat pohon.
Polres Pelalawan menyatakan kegiatan penghijauan tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi turut dilibatkan secara langsung dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
Penanaman bibit pohon di Kelurahan Sorek Satu berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan lancar.
