Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan C3 di Sorek Satu
PELALAWAN — Polsek Pangkalan Kuras meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Patroli yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sebanyak tiga personel Polsek Pangkalan Kuras diterjunkan dan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Haris.
Petugas menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, termasuk sepanjang Jalan Lintas Timur, Alfamart, serta sejumlah toko emas di Kelurahan Sorek Satu.
Patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Selain melakukan pemantauan, personel juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi pencurian yang dapat meresahkan warga maupun pelaku usaha.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujar Rinaldy.
Kegiatan patroli berlangsung lancar. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan kendala maupun gangguan keamanan yang menonjol.
